KPR atau Kredit Pemilikan Rumah menjadi sebuah metode pembayaran untuk pembelian rumah yang populer di Indonesia. Sistemnya berupa cicilan jangka panjang. Tapi, kebanyakan orang hanya tahu kalau KPR hanya bisa untuk rumah baru. Padahal bisa juga untuk KPR rumah second.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mana yang lebih menguntungkan? KPR rumah second atau rumah baru? Melalui artikel kali ini, Kania akan memberikan sedikit insight yang bisa kamu jadikan bahan pertimbangan.
Tata Cara Pengajuan KPR Rumah Second
universalbpr.co.id
Secara umum, tata cara pengajuan KPR rumah second tidak jauh berbeda dengan pengajuan KPR rumah baru. Termasuk untuk persiapan dokumennya. Tapi perbedaan yang amat jelas terdapat pada penilaian kondisi dan harga rumah second tersebut.
Langkah-Langkah yang Perlu Dilakukan
Berikut adalah urutan langkah yang perlu kamu lakukan saat hendak mengajukan KPR rumah second:
- Mencari rumah second yang sesuai kebutuhan
- Negosiasi harga dengan pemilik rumah ataupun agen properti yang ditunjuk
- Pilih bank yang menyediakan program KPR rumah second, cermati persyaratan dan besar bunga yang ditetapkan
- Siapkan dokumen persyaratan dan formulir pendaftaran untuk diserahkan kepada pihak bank terkait
- Bank akan menjalankan proses appraisal untuk menilai kondisi properti dan uji kelayakan nasabah
- Apabila pengajuan KPR disetujui, maka bank akan lanjut ke proses penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kredit) yang berisi syarat dan ketentuan selama program KPR berlangsung
- Akad kredit akan berlangsung di hadapan notaris dengan agenda penandatanganan perjanjian jual beli dan balik nama sertifikat rumah
Dokumen Persyaratan KPR
Setiap bank penyedia KPR memiliki ketentuan yang berbeda-beda untuk proses pengajuan KPR rumah second. Namun, secara umum inilah dokumen persyaratan yang perlu kamu persiapkan:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Slip gaji untuk karyawan atau bukti penghasilan selama 3-6 bulan terakhir
- Rekening koran 3-6 bulan terakhir
- Surat keterangan kerja untuk karyawan
- SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) untuk wirausahawan
Keuntungan Beli Rumah Second
property24.com
Terlepas dari metode pembayarannya, pembelian rumah second memiliki ragam keunggulan dibandingkan dengan rumah baru. Berikut pembahasannya secara singkat.
- Harga Terjangkau
Harga rumah second relatif lebih terjangkau berdasarkan faktor usia dan juga kondisi bangunan. Kamu pun dapat negosiasi harga dengan penjual hingga mendapat kesepakatan.
- Minim Penipuan
Pembelian rumah bekas jauh lebih minim penipuan karena sertifikatnya sudah berupa SHM. Wujud bangunannya pun sudah ada. Yang perlu kamu pastikan adalah keabsahan dari sertifikat tersebut.
- Siap Huni
Pembelian rumah second memungkinkan kamu untuk bisa segera menempatinya bersama keluarga karena bangunannya sudah jadi dan terkadang ada orang yang menjualnya sudah dalam keadaan semi furnished atau full furnished. Kecuali ada beberapa bagian yang perlu direnovasi agar kamu nyaman dan aman menempatinya.
- Lahan Relatif Luas
Lahan rumah second atau rumah lama, relatif lebih luas dan tersedia halaman untuk aktivitas outdoor. Cocok untuk kamu yang hobi beraktivitas di luar ruangan.
- Analisa Lokasi Lebih Akurat
Lokasi rumah menjadi faktor utama pertimbangan saat memilih. Kalau rumah baru umumnya dibangun di area yang baru juga, maka lokasi rumah second sudah jauh lebih hidup dan tertata. Kamu akan lebih mudah menganalisa situasi di sana. Apakah rawan banjir, akses jalan dan transportasi umumnya mudah, seperti apa tingkat keamanannya, bagaimana kelengkapan fasilitas dan infrastruktur, dan sebagainya.
- Riwayat Nilai Properti Jelas
Usia rumah second yang sudah bertahun-tahun dapat terlihat jelas riwayat nilai jualnya. Kamu bisa menilai apakah nilai jual properti yang ditawarkan pemilik sudah sesuai dengan data yang ada. Jika mau menjadikan rumah tersebut sebagai investasi di masa depan, kamu pun dapat menganalisa data tersebut.
- Fleksibel untuk Desain Ulang
Rumah bekas sangat memungkinkan untuk mendapatkan renovasi ataupun pengubahan desain sesuai selera dan kebutuhan. Berbeda dengan rumah baru yang umumnya dibuat seragam oleh developer dan seringkali ada beberapa bagian yang kurang sesuai dengan selera pembeli.
Keuntungan Beli Rumah Baru
damaiputra.com
Bagaimana dengan rumah baru? Tentunya ada juga keuntungan yang belum tentu dapat kamu rasakan ketika membeli rumah second. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.
- Bangunan Modern
Rumah baru dibangun dengan teknologi dan material yang modern. Hasilnya lebih kokoh dan dapat dihuni tanpa harus memikirkan renovasi dalam waktu dekat. Desainnya pun lebih selaras dengan gaya hidup masyarakat modern, dari segi estetika maupun tata ruang.
Bahkan, developer juga pada umumnya memberikan garansi bangunan sehingga kamu bisa mengajukan komplain apabila ada bagian rumah yang bermasalah tanpa harus menambah biaya lagi. Masa garansi ini berbeda-beda, namun umumnya di kisaran 1 hingga 5 tahun.
- Promo Menarik
Harga rumah baru memang mahal, seringkali tidak sebanding dengan luas lahan, apalagi yang berada di kawasan strategis. Tapi sejumlah developer akan menawarkan promo berupa potongan harga maupun bonus furnitur yang pastinya bisa meringankan pengeluaranmu.
- Fasilitas yang Modern
Rumah baru kebanyakan ada di dalam perumahan atau cluster. Ada banyak fasilitas yang dapat menunjang gaya hidup penghuninya. Mulai dari fasilitas keamanan, fasilitas olahraga, taman bermain, clubhouse, dan one gate system. Sementara di dalam rumahnya, ada juga beberapa fasilitas modern yang populer seperti smart home system, smart lock door, panel surya, dan sebagainya.
- Lingkungan Rapi dan Aman
Desain rumah dibuat seragam dengan tata letak yang konsisten sehingga lingkungannya rapi. Penjagaan pun ketat sehingga angka kejahatan pun dapat diminimalisasi.
Pertimbangan Beli Rumah Second dengan KPR
ringkas.co.id
Pembelian rumah second dengan sistem KPR memang mungkin kamu lakukan. Tapi, ada tahapan yang lebih rumit dan bisa jadi membutuhkan waktu lebih lama untuk memprosesnya. KPR rumah second membutuhkan ketelitian dari segi dokumen. Mulai dari IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), AJB (Akta Jual Beli), SHM (Sertifikat Hak Milik), dan sebagainya.
Pihak bank perlu menelusuri keabsahan sertifikat rumah tersebut dan memastikan bahwa rumah tersebut tidak terlibat sengketa. Mereka juga perlu mengecek kembali nilai rumah tersebut sebelum memberi keputusan terkait besaran pinjaman yang akan diberikan.
Sementara untuk rumah baru, keperluan dokumen dan legalitas sudah disiapkan oleh developer. Prosesnya pun lebih cepat karena bank penyedia KPR sudah rekanan dengan developer.
Kondisi rumah second juga menjadi pertimbangan dari pihak bank. Seperti bangunan, infrastruktur lingkungan, lokasi yang strategis, beserta resiko banjir. Dengan demikian, seandainya nasabah gagal bayar KPR, mereka bisa menjual kembali rumah tersebut.
Beli Rumah dan Ajukan KPR di Dekoruma Properti
Kesimpulannya, untung atau tidaknya KPR ini kembali lagi ke kondisi kamu pribadi. KPR rumah second cocok untuk kamu yang butuh rumah di lokasi strategis dengan harga terjangkau, serta siap untuk melakukan renovasi. Sementara KPR rumah baru cocok untuk kamu yang tidak ingin repot mengurus persyaratan KPR dan ingin jaminan keamanan dari kondisi bangunan rumah.
Dalam proses mengajukan KPR ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Di antaranya adalah memilih bank yang tepat, menentukan bunga KPR yang sesuai dengan kondisi keuangan, serta menjaga kualitas atau riwayat kredit pribadi.
Di Dekoruma Properti tersedia ribuan listing rumah second yang tersebar di berbagai area. Cari rumah impianmu dengan filter area dan kisaran harga. Nikmati juga fitur Simulasi KPR untuk bantu perencanaan keuangan yang tepat. Kalau pada akhirnya kamu memutuskan untuk KPR rumah baru, di Dekoruma Properti juga ada kok. Yuk, hunting rumah di Dekoruma Properti sekarang!
No responses yet