Over kredit rumah bisa jadi cara cerdas buat kamu yang ingin punya hunian sendiri tanpa harus memulai cicilan dari nol. Metode ini memungkinkan kamu mengambil alih sisa KPR dari pemilik lama, sehingga bisa mendapatkan rumah second dengan harga yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat.
Tapi, jangan asal ambil alih, ya!
Penting banget untuk tahu alur, syarat, hingga risikonya agar kamu tidak terjebak masalah di kemudian hari. Yuk, pelajari lebih lanjut cara over kredit rumah yang aman dan menguntungkan untuk pemula!
Apa Itu Over Kredit Rumah?
Pinterest/Kseniya Alexandrova
Over kredit rumah adalah proses pengalihan sisa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari pemilik lama ke pihak pembeli baru. Dalam proses ini, kamu sebagai pembeli akan mengambil alih cicilan rumah yang masih berjalan dari pemilik sebelumnya, sesuai kesepakatan bersama.
Proses ini biasanya juga dikenal dengan istilah take over KPR.
Nah, cara over kredit rumah ini dilakukan melalui kesepakatan resmi, baik secara hukum maupun administratif, agar kedua belah pihak (penjual dan pembeli)terlindungi dari potensi masalah di kemudian hari.
Biasanya, proses over kredit melibatkan pihak bank sebagai lembaga pembiayaan dan memerlukan sejumlah dokumen serta persetujuan kredit dari bank
Cocok banget buat kamu yang ingin punya hunian tanpa harus memulai proses KPR dari awal. Tapi tentu saja, kamu perlu memahami cara over kredit rumah dengan benar agar prosesnya berjalan lancar dan aman.
Apa Alasan Orang Melakukan Over Kredit Rumah?
Pinterest/Gene Bernshtam
Alasan mengapa orang melakukan take over rumah biasanya karena pemilik yang sudah tidak sanggup melanjutkan KPR, bunga yang semakin tinggi, membutuhkan uang atau alasan lainnya.
Sementara itu, bagi calon debitur baru, proses take over ini menjadi sebuah solusi mendapatkan rumah dengan harga lebih murah. Sistem ini menawarkan bunga yang lebih ringan daripada KPR biasa.
Pasalnya, pembeli baru hanya melanjutkan sisa tagihan yang belum dibayar oleh pemilik sebelumnya. Jadi, nominal cicilan yang diajukan ke bank akan lebih kecil, sehingga cicilan bulanan yang harus dibayar lebih ringan.
Itulah mengapa metode ini banyak diincar oleh pembeli baru yang membutuhkan rumah, namun dengan cicilan yang ringan.
Cara dan Proses Over Kredit Rumah yang Perlu Kamu Tahu
Pinterest/London Motors Sports Ltd
Proses dan cara over kredit rumah melibatkan tiga pihak dalam transaksi ini mulai dari debitur lama, debitur baru, dan bank. Selain itu, dalam prosesnya kamu perlu melalui tahap berikut ini:
- Menyiapkan dokumen pribadi, slip gaji atau surat keterangan dari kantor bagi karyawan. Sedangkan bagi pengusaha, bisa menyiapkan fotokopi akta perusahaan
- Debitur lama dan debitur baru mendatangi pihak bank untuk mengajukan permohonan kredit
- Kemudian bank akan mengecek perlengkapan dokumen calon pembeli dan kemampuan finansialnya
- Pihak bank berhak menyetujui over kredit rumah atau sebaliknya
- Apabila bank setuju, maka bank akan memproses cicilan bagi debitur baru
- Debitur baru harus menandatangani kesepakatan kredit baru dan bank mengeluarkan Akta Jual Beli (AJB), dan Surat Kuasa untuk Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT) sebagai jaminan.
- Lalu, debitur baru harus membayar rumah kepada penjual berdasarkan nominal yang sudah disepakati.
Syarat dan Dokumen Penting untuk Over Kredit Rumah
Pinterest/New Michigan Reality
Dalam melakukan take over rumah, ada syarat yang harus kamu penuhi agar prosesnya berjalan lancar. Dimana pembeli harus mempunyai pendapatan tetap dan melengkapi persyaratan kredit dari bank.
Persyaratannya hampir serupa dengan pengajuan KPR awal. Adapun dokumen penting untuk proses take over rumah yang harus dipenuhi oleh pembeli dan penjual. Diantaranya yaitu:
Dokumen Pembeli Over Kredit
Bagi pembeli, beberapa dokumen yang harus kamu ajukan dalam take over rumah adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) punya pribadi dan pasangan (apabila sudah berkeluarga)
- Akta Nikah
- Kartu keluarga
- Surat Keterangan Kerja
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Slip gaji selama tiga bulan terakhir
- Rekening gaji selama tiga bulan terakhir.
Dokumen Penjual Over Kredit
Sementara itu, dokumen yang harus disiapkan oleh pihak penjual berupa dokumen pribadi dan rumah, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk(KTP)
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Sertifikat rumah fotokopi
- Fotokopi akad pembayaran
- Fotokopi perjanjian kredit
- Fotokopi surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta bukti pelunasannya (STTS) lima tahun terakhir
- Bukti pembayaran cicilan terakhir
- Tabungan asli untuk bukti pembayaran angsuran
- Biaya take over rumah untuk pembeli dan penjual
- Lampiran outstanding atau sisa angsuran pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Itulah beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi oleh pembeli dan penjual. Nantinya, kelengkapan dokumen tersebut akan diperiksa oleh bank dan menjadi pertimbangan untuk disetujui atau tidak.
Risiko dan Hal yang Harus Diperhatikan saat Over Kredit Rumah
Pinterest/Freepik
Disamping kemudahan dan cicilan yang rendah, ternyata ada beberapa resiko yang mungkin muncul dan perlu kamu waspadai. Berikut diantaranya:
1. Risiko Kredit Bermasalah
Pertama, kemungkinan risiko kredit bermasalah dari pemilik sebelumnya dalam membayar cicilan atau kredit macet. Ini bisa berdampak negatif bagi pembeli baru karena harus menanggung beban pembayaran tidak terduga atau risiko kehilangan rumah jika tidak terselesaikan dengan baik.
Oleh karena itu, penting melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap riwayat kredit atau tunggakan dari pemilik rumah sebelumnya, sehingga tanggung jawab tersebut tidak menjadi beban kepada pembeli baru
2. Aset Bermasalah
Risiko aset bermasalah yang kerap terjadi adalah sengketa pada aset. Tidak jarang membeli hunian melalui take over memiliki masalah seperti risiko sita bank, sertifikat rumah tidak jelas, atau masalah hukum lainnya. Ini bisa terjadi jika selama proses over kredit tidak melalui proses yang benar secara hukum.
Untuk menghindari hal ini, kamu wajib melakukan pengecekan terhadap status rumah dan dokumen-dokumen terkait sebelum mengambil alih kredit demi mengurangi risiko penipuan. Ini sangat penting kamu perhatikan guna menjaga investasi properti kamu aman.
3. Penipuan Over Kredit Rumah
Terakhir, yaitu risiko penipuan take over rumah. Tak jarang pemilik rumah sebelumnya melakukan metode ini guna mendapatkan keuntungan sendiri. Selain menutupi masalah kredit, penipuan dengan bunga angsuran lebih tinggi juga bisa terjadi.
Biar lebih aman, kamu bisa konsultasikan proses over kredit kepada pihak bank atau notaris terpercaya dan minta proses legalitas transaksi.
Baca artikel lainnya terkait KPR:
- 7 Ciri-ciri KPR Disetujui Bank dan Faktor Penyebab KPR Rumah Ditolak
- Daftar Suku Bunga KPR Terendah per Januari 2025
- Pahami Simulasi KPR BTN dan Cara Mengajukannya!
Keuntungan dan Kekurangan Over Kredit Rumah
Pinterest/Glen Buchanan
Sebagai pertimbangan dalam melakukan take over rumah, sebaiknya ketahui keuntungan dan kekurangannya berikut ini.
- Harga relatif lebih murah karena sebagian biaya rumah sudah terbayarkan oleh pemilik sebelumnya
- Melanjutkan angsuran atas nama pribadi
- Termasuk rumah siap huni
- Sudah mendapatkan fasilitas, seperti air, listrik, dan mungkin beberapa perbaikan
- Sertifikat rumah bisa dibalik nama sesuai nama pembeli baru meski tetap menjadi jaminan di bank, dan bisa diambil saat kredit rumah lunas.
Kekurangan take over KPR:
- Proses pengajuan over kredit terkadang lebih rumit
- Membutuhkan waktu yang lama karena bank harus menganalisis lebih teliti
- Kemungkinan adanya penolakan dari pihak bank.
Dengan memahami cara over kredit rumah, semoga dapat membantu kamu membeli hunian yang tepat dan terhindar dari masalah hukum kedepannya.
Jangan lupa untuk kalkulasikan secara rinci, seperti harga jual rumah dan sisa cicilan plus bunga kredit, perhitungan juga besarnya bunga mengambang. Kemudian sesuaikan dengan anggaran.
Kalau butuh informasi soal rumah siap huni, Dekoruma Properti punya banyak pilihannya di kawasan Jabodetabek, lho. Langsung saja kunjungi dan atur jadwal kunjungan bersama Dekoruma Properti!
Jangan lupa pastikan juga kamu menggunakan furnitur dan perabotan berkualitas untuk rumah barumu, ya! Tidak perlu bingung karena kamu juga bisa menemukannya di Dekoruma, lho!
Dekoruma jual kursi bar, coffee table, meja rias, sofa, lemari pakaian, dan masih banyak lagi. Yuk, wujudkan rumah impianmu bersama Dekoruma!
No responses yet